Selain itu, ia melanjutkan, Kemkominfo juga tengah menghubungi pihak Tik Tok untuk membersihkan berbagai konten negatif di platform-nya.
"Pendekatan yang kami lakukan seperti kepada Bigo yang telah membersihkan dan menjaga kontennya," tutur Rudiantara.
Sekadar diketahui, platform Bigo kini memiliki puluhan staf yang bekerja membersihkan konten-konten negatif untuk pengguna di Indonesia.
Meski memblokir situs Tik Tok, pria yang karib disapa Chief RA ini memuji, platform live streaming seperti Tik Tok bagus untuk mengekspresikan kreativitas.
"Namun jangan disalahgunakan untuk hal-hal negatif," pungkasnya.
(Isk/Ysl)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
https://www.liputan6.com/tekno/read/3577848/blokir-tik-tok-bisa-dicabut-menkominfo-ini-syaratnya
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Blokir Tik Tok Bisa Dicabut, Menkominfo: Ini Syaratnya"
Post a Comment