Search

Go-Jek: Kami Dipanggil Pemprov DKI Bukan untuk Matikan Aplikasi

Liputan6.com, Jakarta - Go-Jek memberi tanggapan mengenai permintaan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah yang ingin aplikator ojek online untuk menertibkan pengemudinya.

Permintaan Kadishub ini dimaksudkan agar para pengemudi ojek online tidak berhenti dan memenuhi badan jalan di Jakarta dan menyebabkan kemacetan saat melakukan menunggu penumpang.

VP Corporate Communication Go-Jek Michael Reza Say membenarkan, pihak Go-Jek memang dipanggil oleh Pemprov DKI Jakarta. Kendati demikian, pemanggilan bukan terkait dengan permintaan Pemprov DKI Jakarta mematikan aplikasi ojek online.

"Kemarin kami dipanggil sama Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Kadishub. Sebenarnya bukan membahas itu (matikan aplikasi) tetapi lebih ke pengaturan parkir untuk ketertiban," kata Michael usai acara Peluncuran Paket Siap Online antara Go-Jek dan Telkomsel di Senayan, Jakarta, Jumat (6/7/2018).

Michael sekaligus meluruskan pemberitaan yang sebelumnya menyebut Kadishub meminta aplikasi ojek online mematikan aplikasinya.

Go-Jek pun memastikan, pihaknya akan tetap menyalakan aplikasinya. Bahkan, Go-Jek akan berkolaborasi dengan Pemprov DKI terutama Dinas Perhubungan terkait upaya penertiban jalan.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/tekno/read/3581085/go-jek-kami-dipanggil-pemprov-dki-bukan-untuk-matikan-aplikasi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Go-Jek: Kami Dipanggil Pemprov DKI Bukan untuk Matikan Aplikasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.