:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1614770/original/093305100_1496663306-20170605--MUI-Keluarkan-Fatwa-Tentang-Media-Sosial-Jakarta--Helmi-Afandi-06.jpg)
Sebelumnya di media sosial beredar pemberitaan yang menuding aktivitas CRS telkom bersifat diskriminatif. Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi VI DPR RI lainnya Bowo Sidik Pangarso menuturkan, adanya desas-desus bahwa Telkom tidak adil dalam memberikan dana CSR bagi masyarakat tidak tepat.
"Perlu diingat setiap program CSR yang mereka lakukan itu harus mengacu pada aturan kementerian. Sejauh ini cukup proporsional saya kira program CSR yang mereka buat," ucapnya.
Ia menyarankan, bagi pihak-pihak yang kontra terhadap kegiatan atau program CSR yang dibuat Telkom sebaiknya dalam melihat persoalan mengedepankan data dan fakta yang jelas.
"Kritik silahkan saja asal berbasis data dan fakta yang valid. Sebaiknya tabayun dulu agar tidak terjadi kesalahpahaman," pungkas Bowo.
Pada kesempatan lain Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro mengatakan Kementrian BUMN selalu mendorong dan memonitor agar bantuan yang dilakukan setiap perusahaan pelat merah bisa membantu semua kalangan tanpa memandang Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA).
"Kegiatan CSR harus menjadi langkah apresiasi atas keberagaman masyarakat Indonesia untuk saling menghargai dan menghormati. BUMN juga harus bisa langgeng bersinergi menghasilkan karya terbaik untuk bangsa," pungkasnya.
Dalam hal ini VP Corporate Communication Telkom Arif Prabowo mengklaim kegiatan CSR yang dilakukan Telkom selama ini sudah proporsional sesuai dengan keberagaman masyarakat Indonesia.
(Isk/Jek)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Dengan teknologi yang ada, peluang menjadi pebisnis lebih memungkinkan. Hal ini ditandai dengan maraknya para startups yang terus bermunculan
Bagikan Berita Ini
0 Response to "MUI Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial"
Post a Comment