Search

Kemkominfo Hapus 11 Ribu Konten Terorisme dalam 10 Tahun

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir konten di internet yang terkait dengan terorisme dan radikalisme. Total ada sebanyak 11.803 konten yang diblokir tahun 2009 hingga 2019.

Berdasarkan laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika, berdasarkan platform, konten yang paling banyak diblokir berada di Facebook dan Instagram dengan total 8.131 konten. Sementara, di Twitter sebanyak 8.131 konten.

Sementara, konten radikalisme dan terorisme yang diblokir di Google dan YouTube sebanyak 678 konten.

"Kemkominfo juga memblokir konten di Telegram dengan total 614 konten, 502 di platform file sharing, dan 494 konten di situs web," kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu melalui keterangan resmi yang diterima Tekno Liputan6.com, Selasa (19/3/2019).

Sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2017, Kemkominfo melakukan penapisan atau pemblokiran konten yang berkaitan radikalisme dan terorisme sebanyak 323 konten.

Jumlah ini terdiri dari 202 konten di situs web, 112 konten di platform Telegram, delapan konten di Facebook dan Instagram, serta satu konten di YouTube.

Sementara selama tahun 2018, Kemkominfo telah memblokir konten radikalisme dan terorisme dengan total sebanyak 10.499 konten.

Angka tersebut terdiri dari 7.160 konten di Facebook dan Instagram, 1.316 konten di Twitter, 677 konten YouTube, 502 konten di Telegram, 502 konten di file sharing, dan 292 konten di situs web.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/tekno/read/3921005/kemkominfo-hapus-11-ribu-konten-terorisme-dalam-10-tahun

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kemkominfo Hapus 11 Ribu Konten Terorisme dalam 10 Tahun"

Post a Comment

Powered by Blogger.