Search

Menkominfo Cabut Layanan First Media dan Bolt

Secara terpisah, Bolt juga secara resmi mengakui akan menghentikan layanannya. Langkah ini diambil menyusul adanya tunggakan utang izin penggunaan frekuensi 2.3Ghz yang tak dibayar Bolt hingga tenggat waktu pembayaran berakhir.

Dalam keterangan tertulis Bolt yang diterima Tekno Liputan6.com, Jumat (28/12/2018), Direktur Utama PT Internux Dicky Mochtar memastikan, meski layanan 4G LTE perusahaan telah berhenti, segala hak pelanggan akan tetap dipenuhi perusahaan. 

“Kami sudah menerima Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika terkait hal ini. Menyikapi surat tersebut, Bolt mendukung keputusan Kominfo dan sepenuhnya bekerjasama untuk menyesuaikan layanan 4G LTE di Jabodetabek, Banten, dan Medan terhitung sejak diterimanya Surat Keputusan tersebut," kata Dicky.

Meski tutup layanan, Bolt berkomitmen mengutamakan kepentingan dan pemenuhan hak pelanggannya. 

Bolt pun mengucapkan terima kasih kepada Menkominfo dan pelanggan karena telah setia menjadi pelanggan.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/tekno/read/3858559/menkominfo-cabut-layanan-first-media-dan-bolt

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menkominfo Cabut Layanan First Media dan Bolt"

Post a Comment

Powered by Blogger.