Search

Menkominfo: Kami Minta Tik Tok Buka Kantor di Indonesia

"Sehubungan diblokirnya tiktok, tiktok respon secara cepat jadi tadi tik tok sampaikan kenapa itu terjadi dan bagi kami yang penting ada komitmen membersihkan semua konten negatif. Setelah itu, Mereka berkomitmen hire puluhan orang untuk bersihkan konten negatif," ujar Rudiantara.

Selain itu, pihaknya juga meminta Tik Tok melakukan filtering konten yang akan datang.

"Kami minta mereka lakukan filtering konten yang akan datang. Kami akan periksa dulu, kalau tidak dilakukan nanti kami blokir lagi," tegas Rudiantara.

Ia melanjutkan, Tik Tok juga berkomitmen melakukan perubahan batas usia yang saat ini 12 tahun, menjadi di atasnya,

"Kami minta menaikkan batas umurnya. Kami minta komitmen mereka untuk punya kantor operasi di indonesia agar bisa koordinasi lebih mudah sehingga bisa di-address saat ada kejadian serupa," pungkas Rudiantara.

(Tin/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Kemkominfo resmi memblokir delapan Domain Name System (DNS) Tik Tok. Pemblokiran ini langsung mendapat respons dari warganet.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/tekno/read/3578792/menkominfo-kami-minta-tik-tok-buka-kantor-di-indonesia

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menkominfo: Kami Minta Tik Tok Buka Kantor di Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.