Search

Hindari Blokir Lagi, Pihak Tik Tok Pasang Tombol Laporan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dikabarkan sudah mencabut pemblokiran Tik Tok per sore ini, Selasa (10/7/2018).

Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Semuel A. Pangerapan kepada awak media di Gedung Kemkominfo, Jakarta.

"Per tadi siang, kita sudah melakukan normalisasi. Paling tidak nanti malam sudah bisa diakses semua operator atau penyelenggara layanan internet," ucap Semuel saat dihubungi Tekno Liputan6.com, Selasa (10/7/2018).

Usai pemblokiran pada 3 Juli 2018, manajemen Tik Tok langsung merespon syarat dan aturan yang diminta oleh pemerintah Indonesia.

Adapun beberapa syarat yang diminta pemerintah Indonesia, yakni membersihkan seluruh konten negatif.

"Mereka sudah membersihkan konten-konten negatif dan melakukan standar baru untuk Indonesia," ungkap pria yang akrab disapa Semmy ini.

Ia melanjutkan, tim manajemen juga mengantisipasi agar hal serupa tidak terulang lagi dengan menambahkan fitur tombol report atau tombol laporan.

"Kita minta ada tombol khusus untuk pelaporan. Semoga dalam waktu dekat ini bisa selesai. Namun, mereka (pihak Tik Tok) mengatakan butuh waktu untuk mengubah script."

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/tekno/read/3584968/hindari-blokir-lagi-pihak-tik-tok-pasang-tombol-laporan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hindari Blokir Lagi, Pihak Tik Tok Pasang Tombol Laporan"

Post a Comment

Powered by Blogger.