Search

Blokir Dibuka, Tik Tok Wajib Bangun Markas di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Tik Tok sempat membuat heboh ranah maya dalam beberapa hari terakhir. Setelah sempat diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada pekan lalu, aplikasi berbagi video lipsync 15 detik itu akhirnya bisa diakses lagi per Selasa sore ini (10/7/2018).

Namun demikian, ada ‘harga’ yang harus dibayar Tik Tok karena blokirnya telah dibuka kembali.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi perwakilan Tik Tok agar usaha mereka benar-benar bisa berjalan dengan lancar. Salah satunya adalah pembukaan kantor resmi.

Informasi tersebut diakui oleh Dirjen Aplikasi dan Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. Menurut Semuel, Tik Tok sudah bersedia untuk memenuhi syarat dengan membuka kantor di Indonesia. 

Sayangnya, pria yang karib disapa Semmy ini enggan mengungkap di mana dan kapan Tik Tok akan bermarkas di Indonesia.

Ia cuma membeberkan kalau kehadiran kantor Tik Tok masih dalam proses dan akan menjadi PT.

Nantinya, setelah dibangun kantor, Kemkominfo berharap akan ada jalur khusus bagi pengguna untuk bisa langsung komplain jika masih ada konten yang tidak sesuai dengan guideline.

"Mereka menargetkan akan merekrut 200 orang (di Indonesia) dalam dua tahun, termasuk memiliki content manager khusus Indonesia supaya mengerti keadaan di sini," tandasnya.

Tik Tok turut menyediakan jalur komunikasi khusus untuk pemerintah, sama seperti penyedia layanan lainnya. Kehadiran kanal khusus untuk memungkinkan pemerintah menyampaikan keluhan atau laporan langsung.

"Jadi, kalau ada keluhan, tidak lagi masuk melalui layanan pelanggan, melainkan langsung lewat kanal khusus pemerintahan, seperti yang sudah dilakukan Facebook dan Twitter," ucapnya.

Semuel juga mengungkap kalau nantinya Tik Tok bakal menghadirkan guideline khusus komunitas dalam bahasa Indonesia.

Tak cuma itu, akan ada pula tim khusus yang akan bertugas memonitori konten-konten yang beredar.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/tekno/read/3584990/blokir-dibuka-tik-tok-wajib-bangun-markas-di-indonesia

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Blokir Dibuka, Tik Tok Wajib Bangun Markas di Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.