Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Federal Amerika Serikat (AS) sedang menginvestigasi kasus kriminal, terkait kesepakatan transaksi data yang dilakukan Facebook dengan beberapa perusahaan teknologi besar dunia.
Penyelidikan ini merupakan bentuk peningkatan pengawasan terhadap praktik bisnis Facebook yang beberapa waktu lalu tersangkut skandal kebocoran data pengguna.
Dikutip dari The Guardian, Kamis (14/3/2019), dewan juri New York memiliki catatan subpoena atau panggilan untuk menghadap pengadilan, dari setidaknya dua produsen smartphone dan perangkat-perangkat lainnya. Informasi mengenai hal ini berasal dari dua orang sumber yang dirahasiakan identitasnya.
Menurut sumber, kedua perusahaan yang dimaksud memiliki kerja sama dengan Facebook agar bisa mendapatkan akses luas ke ratusan juta penggunanya.
Keduanya termasuk dalam lebih dari 150 perusahaan, mencakup Amazon, Apple, dan Microsoft, yang bekerja sama dengan Facebook untuk mengakses informasi pribadi para pengguna itu.
"Kami bekerja sama dengan para penyidik dan menangani penyelidikan ini dengan serius. Kami telah memberikan kesaksian publik, menjawab berbagai pertanyaan, dan berjanji akan terus melakukannya," ungkap juru bicara Facebook.
Investigasi ini menambah daftar penyelidikan terhadap Facebook sejak kasus Cambridge Analytica satu tahun lalu, yang menyoroti praktik data dan privasi perusahaan.
Negara Bagian Washington DC menggugat Facebook pada akhir Desember 2018 karena mengizinkan Cambridge Analytica memperoleh data pribadi pengguna tanpa izin.
Kesepakatan berbagi data ini pertama kali dilaporkan oleh New York Times pada Juni dan Desember tahun lalu.
https://www.liputan6.com/tekno/read/3916640/facebook-diselidiki-terkait-kasus-berbagi-data-dengan-perusahaan-lainBagikan Berita Ini
0 Response to "Facebook Diselidiki Terkait Kasus Berbagi Data dengan Perusahaan Lain"
Post a Comment