Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengaku telah mendapatkan proposal perdamaian dari PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (penyelenggaran layanan bolt) pada siang ini.
Proposal perdamaian itu ditujukan langsung kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
Menurut Plt Kepala Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, dalam proposal perdamaian itu kedua perusahaan yang masih bernaung di Lippo Group beritikad baik untuk membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi 2,3 GHz yang masih terhutang.
Sebagaimana diketahui, BHP yang harus dibayarkan mereka adalah tahun 2016 dan 2017 sebesar Rp 700 miliar.
"Mereka sudah berjanji. Untuk tunggakan tahun 2016 dan 2017, bersedia membayar," jelasnya kepada awak media di Gedung Kemkominfo, Senin (19/11/2018).
Lebih lanjut dikatakannya, saat ini Dirjen SDPPI, Kemkominfo, sedang berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk bertemu dengan Dirjen Kekayaan Negara. Tujuannya jelas untuk membahas bagaimana teknik pembayaran terkait dengan 'proposal perdamaian' kedua perusahaan tersebut.
"Kami akan berdiskusi dengan Kemenkeu untuk mendapat yang terbaik. Kami hargai proposal perdamaian yang diajukan mereka," ungkap dia.
Terkait dengan rencana Surat Keputusan (SK) pencabutan izin frekuensi milik kedua perusahaan itu, sejauh ini belum dikeluarkan. SK terbit atau tidaknya tergantung dari restu Kemenkeu. Sebab SK itu, harus disetujui oleh beberapa pejabat termasuk dari Kemenkeu.
"SK-nya sekalian dibawa ke Kemenkeu juga. Jadi tergantung di sana," jelasnya.
https://www.liputan6.com/tekno/read/3695943/first-media-dan-bolt-ingin-damai-dengan-kemkominfoBagikan Berita Ini
0 Response to "First Media dan Bolt Ingin Damai dengan Kemkominfo"
Post a Comment