Search

Ayopop Resmi Terdaftar di Bank Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Ayopop mengumumkan telah resmi terdaftar di Bank Indonesia sebagai penyelenggara teknologi finansial (finacial technology/fintech) melalui surat bernomor 20/396/DKSP/Srt/B.

Hal ini menjadikan Ayopop sebagai 1 dari 45 startup fintech di Tanah Air yang terdaftar, sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggara Teknologi Finansial.

“Setelah terdaftar dan diakui oleh Bank Indonesia, kami semakin menaruh perhatian lebih untuk memberikan kenyamanan terbaik kepada para pengguna, termasuk dalam hal perlindungan konsumen, kerahasian data, manajemen resiko, dan ketentuan lainnya yang diatur di dalam PBI,” kata Chiragh Manuhar, Direktur Utama Ayopop dalam keterangannya, Minggu (25/11/2018).

Chiragh menuturkan Ayopop memiliki misi besar untuk ikut mendorong Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yang dicanangkan Bank Indonesia sejak 2014.

Selain bisa dimanfaatkan untuk pembayaran tagihan bulanan umum, Ayopop juga mendorong pengaplikasian non-tunai di sektor pendidikan dan residensi, dengan menginisiasi program solusi edukasi dan residensi pintar.

"Melalui program ini Ayopop menyediakan teknologi untuk institusi pendidikan maupun residensi, sehingga para pelajar/mahasiswa maupun pemukim residensi bisa membayar tagihan mereka, seperti iuran SPP, Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) dan tagihan lainnya secara online," ucap Chiragh menambahkan.

Dibentuk pada 2016, Ayopop kini diklaim menempatkan posisi sebagai salah satu aplikasi pembayaran tagihan favorit masyarakat Indonesia dengan lebih dari 1 juta transaksi setiap bulannya.

"Jumlah pengguna Ayopop tersebar di lebih dari 510 kota/kabupaten di Indonesia dari Sabang hingga Merauke," Chiragh menandaskan.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/tekno/read/3731591/ayopop-resmi-terdaftar-di-bank-indonesia

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Ayopop Resmi Terdaftar di Bank Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.