Search

Tencent Menangkan Gugatan ke Pengembang Mobile Legends

Liputan6.com, Jakarta - Setelah penantian yang cukup lama, akhirnya ada 'titik temu' mengenai kasus gugatan Riot Games terhadap pengembang Mobile Legends, Shanghai Moonton Technology atau biasa disebut Moonton.

Pada tahun lalu, pengembang milik Tencent ini sempat mengajukan tuntutan terhadap Moonton dikarenakan pelanggaran hak cipta.

Riot Games menggugat Moonton karena mereka meniru aneka macam aset di dalam League of Legends ke dalam gim buatan mereka Mobile Legends. Sebagai buntut dari aksi plagiat tersebut, Moonton berhasil meraup aneka macam laba sampai jutaan dolar.

Sayangnya, pengadilan setempat menolak masalah ini. Alasannya, Moonton sendiri bukanlah perusahaan Amerika Serikat (AS), melainkan perusahaan dari Tiongkok sehingga pengadilan harus dilakukan di negara asal Moonton.

Riot Games pun kembali mengajukan tuntutan yang sama pada awal tahun ini, tetapi hingga sekarang tidak ada kabar mengenai kelanjutan persidangan tersebut.

Secara mengejutkan, Tencent langsung memutuskan untuk turun tangan secara pribadi dan mengajukan Moonton lewat pengadilan di Tiongkok. Hasilnya, Tencent berhasil memenangkan tuntutan itu.

Dilansir dari Dot Esports, Rabu (18/7/2018), Moonton awalnya hanya akan membayar Tencent denda sebesar 2,6 juta RMB (sekitar US$ 388.000), menurut dokumen pengadilan resmi dari Pengadilan Rakyat Shanghai.

Namun pengadilan menetapkan bahwa angka denda ini tidak benar alasannya, karena dokumen tersebut tidak menyebutkan apakah pembayaran itu merupakan bagian dari penyelesaian praperadilan.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/tekno/read/3593185/tencent-menangkan-gugatan-ke-pengembang-mobile-legends

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tencent Menangkan Gugatan ke Pengembang Mobile Legends"

Post a Comment

Powered by Blogger.