:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2795025/original/003099300_1556857266-itf_3.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengatakan belum ada kepastian mengenai wacana pemberlakukan pembatasan akses ke sejumlah fitur media sosial saat sidang sengketa hasil Pemilu 2019 yang berlangsung pekan ini.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara usai acara silaturahim dengan pegawai Kemkominfo. "Belum tahu," tutur Rudiantara seperti dikutip dari Antara, Rabu (12/6/2019).
Rudiantara menuturkan pembatasan media sosial adalah keputusan terakhir setelah mempertimbangkan beragam faktor. Salah satunya adalah penyebaran konten hoaks yang masif saat aksi 22 Mei.
Menurut Rudiantara, dari data Kemkominfo, ada sekitar 600 URL per hari yang digunakan untuk menyebarkan konten hoaks maupun negatif yang berkaitan dengan aksi 22 Mei. "Kontennya memang menghasut masyarakat," tutur Rudiantara.
Perlu diketahui, keputusan pembatasan media sosial, seperti yang dilakukan Mei lalu, merupakan hasil koordinasi dengan beberapa kementerian lain, salah satunya adalah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, mengatakan saat ini pihaknya tengah siaga untuk melihat situasi di media sosial. Mereka memantau apakah ada peningkatan konten yang bersifat menghasut dan memecah belah seperti Mei lalu.
"Itu (pembatasan medsos) pilihan terakhir sekali, sifatnya situasional. Melihat konten, persebaran dan jumlahnya," tuturnya. Kemkominfo juga memanfaatkan mesin AIS untuk mendeteksi sebaran dan jumlah konten.
https://www.liputan6.com/tekno/read/3988298/menkominfo-belum-tentukan-sikap-pembatasan-akses-medsos-saat-sidang-mkBagikan Berita Ini
0 Response to "Menkominfo Belum Tentukan Sikap Pembatasan Akses Medsos Saat Sidang MK"
Post a Comment