Search

Gara-Gara Curi Bitcoin Senilai Rp 100 Miliar, Pria Ini Dibui 10 Tahun

Pihak berwenang menyebut, Ortiz telah mencuri uang digital sebesar USD 7,5 juta atau setara Rp 106 miliar.

Sebanyak USD 5,2 juta, setara Rp 73,8 miliar, yang Ortiz curi, diduga merupakan uang milik pengusaha mata uang digital di Cupertino.

Teknik peretasan yang dikembangkan Ortiz yaitu menggunakan akses operator ponsel. Setelah mendapatkan target, Ortiz menukar SIM (nomor kartu) korban.

Dalam beberapa kasus, Ortiz juga menyabotase akses koneksi korban, melakukan 'pancingan' melalui email, dan unggahan di Facebook.

Reporter: Maulana Kautsar

Sumber: Dream.co.id

(Jek)

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/tekno/read/3956228/gara-gara-curi-bitcoin-senilai-rp-100-miliar-pria-ini-dibui-10-tahun

Bagikan Berita Ini

1 Response to "Gara-Gara Curi Bitcoin Senilai Rp 100 Miliar, Pria Ini Dibui 10 Tahun"

  1. Promo www.Fanspoker.com :
    - Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
    - Bonus Cashback 0.5% Setiap Senin
    - Bonus Referal 20% Seumur Hidup
    || bbm : 55F97BD0 || WA : +855964283802 || LINE : +855964283802 ||

    ReplyDelete

Powered by Blogger.