Pihak berwenang menyebut, Ortiz telah mencuri uang digital sebesar USD 7,5 juta atau setara Rp 106 miliar.
Sebanyak USD 5,2 juta, setara Rp 73,8 miliar, yang Ortiz curi, diduga merupakan uang milik pengusaha mata uang digital di Cupertino.
Teknik peretasan yang dikembangkan Ortiz yaitu menggunakan akses operator ponsel. Setelah mendapatkan target, Ortiz menukar SIM (nomor kartu) korban.
Dalam beberapa kasus, Ortiz juga menyabotase akses koneksi korban, melakukan 'pancingan' melalui email, dan unggahan di Facebook.
Reporter: Maulana Kautsar
Sumber: Dream.co.id
(Jek)
https://www.liputan6.com/tekno/read/3956228/gara-gara-curi-bitcoin-senilai-rp-100-miliar-pria-ini-dibui-10-tahunBagikan Berita Ini
Promo www.Fanspoker.com :
ReplyDelete- Bonus Freechips 5.000 - 10.000 setiap hari (1 hari dibagikan 1 kali) hanya dengan minimal deposit 50.000 dan minimal deposit 100.000 ke atas
- Bonus Cashback 0.5% Setiap Senin
- Bonus Referal 20% Seumur Hidup
|| bbm : 55F97BD0 || WA : +855964283802 || LINE : +855964283802 ||