Search

Hindari Blokir, PUBG Batasi Waktu Main Maksimal 6 Jam Per Hari?

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menegaskan pihaknya akan memblokir gim mobile Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) jika memang dinilai merusak moral pemainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan.  Pria yang karib disapa Semmy ini  berujar, permintaan pemblokiran sejatinya harus melewati kajian yang dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Upaya pemblokiran juga diungkap menjadi tindak lanjut dari permintaan pemblokiran PUBG yang diwacanakan MUI Jawa Barat.

"MUI ini lembaga independen, kalau memang dirasakan merusak, dikaji dulu dan silakan diajukan ke Kemkominfo. Jadi, kami siap menindak lanjuti permintaan pemblokirannya," ujar Semmy kepada Tekno Liputan6.com, Jumat (22/3/2019).

MUI Jabar sendiri berencana untuk mengeluarkan fatwa haram untuk PUBG setelah kasus penembakan masjid di Selandia Baru. Usut punya usut, pelaku penembakan dilaporkan terinspirasi PUBG.

Semmy juga mengungkap sudah berkomunikasi dengan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh.

“Saya juga sudah bicara (dengan Asrorun Niam Sholeh),” tandasnya.

Kemkominfo sebetulnya sudah memiliki Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.

Menurut Pasal 8 Permen Kominfo Nomor 11 Tahun 2016, PUBG termasuk ke dalam klasifikasi gim yang menunjukkan tindakan kekerasan dan hanya boleh dimainkan oleh pemain berusia 18 tahun ke atas. Karenanya, PUBG telah sebagai gim untuk pemain yang berusia 18 tahun ke atas.

(Tin/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tips dan Trick PUBG Mobile dari WAW Esports

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/tekno/read/3924676/hindari-blokir-pubg-batasi-waktu-main-maksimal-6-jam-per-hari

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hindari Blokir, PUBG Batasi Waktu Main Maksimal 6 Jam Per Hari?"

Post a Comment

Powered by Blogger.