Search

Berantas Pembajakan Manga, Jepang Gandeng Provider Internet

Liputan6.com, Jakarta - Meski termasuk negara dengan tingkat konsumsi produk asli tertinggi, Jepang ternyata tak bisa lepas dari permasalahan klasik, seperti peredaran dan pendistribusian produk entertainment bajakan alias non original.

Pembajakan marak terjadi, apalagi di bagian sirkulasi ilegal “Mangascan”, yaitu format digital hasil scanning/pemindaian dari buku komik atau manga Jepang.

Secara aspek legal, tentu itu adalah sebuah tindakan tidak benar. Bahkan, aksi ini sudah termasuk kategori kejahatan pidana.

Namun di internet, hal-hal seperti pembajakan manga bisa dikatakan sama 'tuanya' dengan usia internet itu sendiri.

Jika dulu distribusinya terbatas melalui saluran-saluran discreet seperti chatting IRC, maka kini hasil scanning ilegal buku cetak manga (juga populer dengan istilah ‘manga scanlation’ yang merupakan paduan dari ‘scanning’ serta ‘translation’) ada di berbagai situs web serta aplikasi smartphone. 

Tentu Jepang juga punya pasar komik digital legal selain buku komik cetak. Pun begitu, pasarnya terus tergerus oleh produk bajakan yang tersebar di internet.

Menurut CODA (Content Overseas Distribution Association) alias asosiasi yang mengurus soal sirkulasi konten digital Jepang di luar Jepang, mereka telah melapor ke pemerintah Jepang kalau antara bulan September 2017 hingga Februari 2018.

Diestimasi, nilai kerusakan yang disebabkan oleh pembajakan manga digital mencapai nominal tidak kurang dari 400 miliar Yen atau sekitar US$ 3,72 miliar. Jika dirupiahkan, tak kurang kurang dari 41.000 triliun. 

Surat kabar nasional Jepang Mainichi Shimbun dalam laporannya pada April 2018 mengungkap, pemerintah Jepang berencana mengambil langkah keras dengan memerintahkan ISP alias penyedia jasa jaringan internet/network provider melakukan blokiran.

Tak hanya itu, pemerintah juga meminta agar ISP melakukan pendataan situs web yang menyediakan produk bacaan digital bajakan seperti manga, majalah, dan konten-konten lain secara illegal dan tanpa ijin di internet.

Masih menurut laporan Mainichi Shimbun, setidaknya pemerintah Jepang sudah menyasar tiga sumber utama penyebaran konten ilegal ini, di mana dua di antaranya beroperasi dari negara Tiongkok.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/tekno/read/3646822/berantas-pembajakan-manga-jepang-gandeng-provider-internet

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Berantas Pembajakan Manga, Jepang Gandeng Provider Internet"

Post a Comment

Powered by Blogger.