Search

Sidang Ditunda, Facebook Akui Tak Ada Kebocoran Data di Indonesia

Sidang gugatan kepada Facebook seharusnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tepatnya pada Selasa, 21 Agustus 2018.

Sekadar informasi, ini merupakan sidang perdana gugatan class action yang akan dilakukan dua lembaga atas nama masyarakat Indonesia: Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMI) dan Indonesia ICT Institute (IDICTI).

Adapun gugatan ke Facebook merujuk pada kasus penyalahgunaan data pengguna dari pihak ketiga, Cambridge Analytica.

Ada sekitar 87 juta pengguna Facebook di seluruh dunia yang bocor, di mana satu juta di antaranya berasal dari Indonesia.

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, membenarkan kalau Facebook akan disidang pada minggu depan.

Jika tak ada perubahan, katanya, sidang akan diadakan pukul 09.00 WIB.

“Iya benar, masih sesuai agenda, semoga saja berjalan lancar,” tutur Heru kepada Tekno Liputan6.com, Sabtu (18/8/2018).

Heru pun meminta dukungan kepada masyarakat Indonesia untuk bisa mengawal sidang tersebut.

"Pengguna Facebook di Indonesia diharapkan juga dapat meramaikan proses dengan berbondong bondong ikut hadir ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Heru.

“Jadi kita harap sidang akan berjalan fair. Ini adalah kasus pertama di Indonesia mengenai kebocoran data pengguna internet dan menyangkut pemain aplikasi internet/over the top dunia,” tandasnya.

(Jek/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

(Sumber Facebook milik WAFB Channel 9)

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/tekno/read/3624833/sidang-ditunda-facebook-akui-tak-ada-kebocoran-data-di-indonesia

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sidang Ditunda, Facebook Akui Tak Ada Kebocoran Data di Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.