Search

Konten Negatif Jadi Alasan Kemkominfo Blokir Tik Tok

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah memblokir situs TikTok, platform layanan berbagi video singkat yang kini tengah booming digunakan kaum milenial Indonesia. 

Ada beberapa alasan Kemkominfo memblokir situs Tik Tok. Diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, salah satunya karena banyaknya konten negatif di platform tersebut, terutama konten negatif untuk anak-anak.

"Banyak kontennya yang negatif, terutama bagi anak-anak," kata Rudiantara dalam keterangan resmi yang diterima Tekno Liputan6.com, Selasa (3/7/2018). 

Dalam melakukan pemblokiran situs asal Tiongkok ini, Kemkominfo menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Selain itu, kata Rudiantara, Kemkominfo juga tengah menghubungi pihak TikTok untuk membersihkan berbagai konten negatif di platformnya.

"Pendekatan yang kami lakukan seperti kepada Bigo yang telah membersihkan dan menjaga kontennya," kata Rudiantara.

Sekadar diketahui, platform Bigo kini memiliki puluhan staf yang bekerja membersihkan konten-konten negatif untuk pengguna di Indonesia.

Meski memblokir situs TikTok, pria yang karib disapa Chief RA ini memuji, platform live streaming seperti TikTok bagus untuk mengekspresikan kreativitas. "Namun jangan disalahgunakan untuk hal-hal negatif," tuturnya.

Selain itu, Rudiantara juga berjanji untuk membuka blokir TikTok jika nantinya platform tersebut sudah bersih dari konten-konten negatif.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/tekno/read/3577749/konten-negatif-jadi-alasan-kemkominfo-blokir-tik-tok

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Konten Negatif Jadi Alasan Kemkominfo Blokir Tik Tok"

Post a Comment

Powered by Blogger.