:strip_icc():format(jpeg):watermark(liputan6-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-landscape.png,-0,0,0)/liputan6-media-production/medias/2017647/original/079426000_1521617294-Rudiantara.jpeg)
Kemkominfo juga langsung bergerak cepat melihat banyak konten-konten negatif setelah terjadinya peristiwa terorisme pada pekan lalu.
Pihak Kemkominfo meminta para warganet untuk segera melaporkan konten-konten negatif pada situs, email, dan WhasApp yang disediakan secara khusus.
Tidak hanya yang berkaitan dengan kasus terorisme, beberapa konten negatif yang dilaporkan oleh warganet bisa seperti berita bohong, pornografi, ujaran kebencian, radikalisme, kekerasan, serta hal-hal kriminal lainnya seperti konten kekerasan, malware, dan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Jika Sobatkom menemukan Konten Negatif di dunia maya, Sobatkom bisa melaporkannya seperti informasi yang ada pada gambar ini pic.twitter.com/l43K4cumCi
— aduankonten (@aduankonten) May 14, 2018
Akun @aduankonten sendiri baru saja dibuat pada pagi ini, yaitu Senin (14/5/2018).
Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara menghimbau agar para warganet tidak menyebarkan konten-konten sensitif seperti foto korban aksi terorisme.
Pihak kepolisian pun memberikan himbauan yang sama supaya para warganet dapat menahan diri sebelum melakukan penyebaran konten-konten terorisme.
Himbauan tersebut penting diikuti, apalagi mengingat banyak anak-anak di bawah umur yang aktif media sosial, sehingga keadaan psikologisnya bisa terganggu oleh foto-foto aksi terorisme.
Reporter: Fauzan Jamaludin
Sumber: Merdeka.com
(Jek)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pemerintah melalui Kemkominfo telah berkomunikasi dengan Facebook untuk memastikan keamanan data pengguna.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menkominfo Imbau Pengguna Medsos Jaga Rekam Jejak Digital"
Post a Comment