:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1944983/original/041159000_1519793359-sim-card-stack.jpg)
Smartfren secara terus menerus mengingatkan untuk melakukan registrasi kartu prabayarnya secara benar dan sah, serta mengimbau kepada semua pelanggan setia Smartfren untuk secara berkala memanfaatkan fitur Cek NIK yang ada di situs web Smartfren.
Hal tersebut guna mengetahui apakah terdapat nomor-nnomor Smartfren lainnya yang terdaftar dengan NIK miliknya.
Apabila ditemui terdapat nomor-nomor lain namun bukan milik pelanggan, maka pelanggan dapat melaporkannya kepada Smartfren untuk dinonaktifkan segera.
Diingatkan kembali bahwa untuk setiap NIK, pelanggan dapat melakukan registrasi sendiri untuk maksimum 3 nomor Smartfren.
Apabila pelanggan membutuhkan lebih dari 3 nomor, maka registrasi dapat dilayani langsung di Galeri Smartfren atau Galeri Mitra Smartfren dengan membawa KTP dan No KK.
Bagi pelanggan yang mengalami kendala pada saat registrasi, pelanggan dapat menghubungi Call Center Smartfren atau kanal-kanal lainnya, yaitu :
888 melalui nomor smartfren
021-50100000 melalui nomor telepon rumah (PSTN)
08811223344 melalui nomor ponsel operator lain
Twitter @smartfrencare
Facebook: smartfren
Selain itu bila menemukan kendala dalam data kependudukan (ketidakcocokan data NIK dan NoKK pelanggan juga dapat menghubungi HALO DUKCAPIL.
Reporter: Fauzan Jamaludin
Sumber: Merdeka.com
(Jek)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Registrasi kartu SIM sering mengalami kegagalan. Padahal Pemerintah mewajibkan setiap pengguna kartu prabayar untuk melakukan registrasi ulang.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Smartfren Bakal Blokir Pelanggan yang Masih Belum Registrasi Kartu SIM"
Post a Comment