Search

Setya Novanto Divonis 15 Tahun, Warganet Ucapkan Selamat

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua DPR Setya Novanto baru saja divonis bersalah dan mendapatkan vonis hukuman selama 15 tahun.

Tidak hanya itu, Novanto juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta atau subsider 3 bulan kurungan.

Politisi Partai Golkar yang menjadi terdakwa kasus korupsi e-KTP ini juga diwajibkan untuk mengembalikan uang sebesar US$ 7,3 juta.

Atas putusan vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada Novanto, warganet pun mencuitkan berbagai pendapatnya.

Bahkan, topik mengenai Setya Novanto, setnov, hingga Rp 500 pun menjadi trending topic di linimasa Twitter Indonesia.

Beragam komentar dialamatkan warganet Twitter atas putusan hakim tersebut. Misalnya, ada yang menyebut vonis 15 tahun yang dijatuhkan majelis hakim untuk Novanto terlalu ringan.

Ada juga pengguna Twitter yang mengasihani Setya Novanto.

Pengguna dengan akun @_haye_ misalnya, mencuit vonis hukuman yang diterima Novanto terbilang cukup berat.

"Mayan juga sih disuruh balikin 7 juta dolar, akan disita hartanya. Setnov sih banyak duit, laporan hartanya aja lebih dari itu. Gak jadi miskin juga," cuitnya.

Pengguna Twitter @AstridGeaPutri pun mendoakan agar Novanto sabar menghadapi vonis tersebut.

Lain lagi dengan pemilik akun @ktkntdk yang justru mengucapkan selamat kepada Setya Novanto atas vonis yang diterimanya dari majelis hakim.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/tekno/read/3484587/setya-novanto-divonis-15-tahun-warganet-ucapkan-selamat

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Setya Novanto Divonis 15 Tahun, Warganet Ucapkan Selamat"

Post a Comment

Powered by Blogger.