Search

Kartu SIM Prabayar Teregistrasi Bisa Di-Unreg, Begini Caranya

Liputan6.com, Jakarta - Program registrasi kartu SIM prabayar membuat satu pemilik NIK hanya boleh meregistrasikan tiga nomor prabayar dari satu operator. Kendati begitu, registrasi prabayar tidak menutup kemungkinan pelanggan untuk berganti nomor.

Kendati demikian, pengguna mesti membatalkan registrasi (unregistrasi) mereka di nomor sebelumnya. Bagaimana caranya?

"Bisa di-unreg yang nomor lamanya. Kan dibatasin registrasi sendiri (self-registrstion) itu tiga nomor, misalnya mau ganti nomor lagi bisa, tinggal di-unreg," kata Wakil Direktur Hutchison Tri Indonesia M Danny Buldansyah saat ditemui media di Kantor Tri Indonesia di Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Danny mengatakan, tujuan registrasi kartu SIM prabayar sejatinya mengenali pemilik nomor prabayar, bukan membatasi penjualan kartu prabayar.

"Penjualan kartu prabayar menjadi terbatas itu adalah akibat perilaku pelanggan, bukan karena registrasi," tuturnya.

Danny menjelaskan, setelah nomor pengguna di-unreg, nomor tersebut tidak akan lagi terdaftar atas nama NIK yang bersangkutan. Kendati demikian, di database masih ada histori atau riwayat bahwa si pemilik NIK pernah meregistrasikan nomor tersebut.

Cara untuk meng-unreg pun berbeda tiap operator, di mana proses unreg bisa dilakukan lewat smartphone namun metodenya berbeda di tiap operator.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/tekno/read/3491470/kartu-sim-prabayar-teregistrasi-bisa-di-unreg-begini-caranya

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kartu SIM Prabayar Teregistrasi Bisa Di-Unreg, Begini Caranya"

Post a Comment

Powered by Blogger.